Nyabu, Pasutri di Bengkulu Selatan Ini Diamankan Polisi

pasutri yang diamankan
Create: Mon, 10/08/2020 - 12:35
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU SELATAN,eWARTA.co -- Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan mengamankan pasutri yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (09/08).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata S.IK, didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, MH., melalui Kasubag Humas IPTU Sarmadi kepada awak media menerangkan, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika golongan 1 diduga jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dibungkus satu buah plastik warna hitam.

Lalu satu unit handpone merek samsung a1, satu unit handpone samsung j1, dan kendaraan satu unit Mobil Toyota Calya warna merah. Barang bukti yang ditemukan tersimpan berada di dalam kap mesin.

Terduga pelaku Az (31) Pria asal Kabupaten Muaro Tebo Provinsi Jambi dan DH (39)  Wanita warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Baru Kota Manna bukanlah target operasi dari Operasi Antik Nala 2020. (rilis)