BLITAR,eWARTA.co -- Bulan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P2), Selasa (29/03/2022) digelar dan dibuka Bupati Blitar di Hotel Grand Mendsen Kanigoro Blitar. Acara ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Mendsen Kanigoro ini selain dihadiri langsung oleh Wabub Blitar, juga di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Blitar OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka acara ini melalui Teleconference mengatakan, kegiatan ini rutin digelar setiap tahun. Dengan cara seperti ini biar kesadaran masyarakat untuk membayar PBB semakin bagus. “Kami berharap dengan digelarnya kegiatan ini, pendapatan daerah semakin meningkat sehingga pembangunan juga semakin lancar,” kata Bupati Blitar.
Rini Syarifah juga menjelaskan berdasarkan beberapa kebijakan daerah tersebut bulan ini harus menjadi perhatian kita pentingnya membayar pajak dan supaya kita menjadi panutan Kita juga harus tahu apa itu dari siapa dan untuk siapa untuk diketahui bahwa kabupaten Blitar mempunyai beberapa potensi pajak daerah yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan kita antara lain sektor penerimaan pajak penerangan.
"Pendapatan asli daerah ada beberapa hal yang harus kita pahami mengenai kebijakan umum dalam pemungutan pajak daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 2022 antara lain yang pertama daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang selama ini telah taat membayar pajak juga kepada desa atau kelurahan dan kecamatan yang selama ini telah lunas dalam pembayaran PBB P2 di wilayahnya yang telah mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah di kabupaten Blitar melalui kegiatan penyelesaian piutang pajak daerah dan kepada Bank Indonesia PT Bank BPD Jatim Bank BRI Bank BNI dan Bank mandiri
kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah mendukung elektronifikasi penerimaan daerah dengan memberikan pelayanan yang baik dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Blitar."jelasnya.
Wabub Blitar Rohmat Santoso di tempat yang sama mengatakan kepada awak media Alhamdulillah Kita juga diapresiasi oleh Bank Indonesia dari perwakilan Kediri Bahwa dalam kondisi seperti ini saya mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar pajak dan juga yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak karena pajak itu dari rakyat untuk rakyat.
Rohmat Santoso, juga menyebut, peran Kepala Desa, BPD, maupun LPMD sangat tinggi. Kepala Desa harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pada intinya yang penting transparan dan terbuka. “Kita meminta kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan selaku ujung tombak penanganan PBB P2 agar dapat memberikan kerja nyata, keteladanan, dan memberikan motivasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tegas Wabub Blitar. (adv/Kmf/bas)









