Perkara Seragam Sekolah, Ketua Komite SMPN 2 Datangi Dinas Dikbud Seluma

Create: Fri, 12/09/2025 - 16:05
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Sampaikan aspirasi wali murid terkait dengan baju seragam sekolah ( Baju Olahraga Sekolah) yang bertuliskan “Seluma Emas Berlian' , Komite SMPN 02 Seluma datangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. 

Ketua Komite SMPN 02 Seluma, Wahirdan, mengatakan, wali murid kelas 7 SMPN 2 Seluma menolak adanya tulisan 'Seluma Emas Berlian' yang melekat pada seragam kahas sekolah, mereka beranggapan tulisan tersebut kurang tepat dicantumkan pada seragam sekolah.

"Ini permintaan wali murid. Tulisan Seluma Emas Berlian pada baju olahraga dianggap mirip dengan baju partai. Semua wali murid sudah mengumpulkan baju itu ke rumah saya dan meminta agar tulisan tersebut dihapus. Mereka menegaskan bahwa seragam dibeli dengan uang pribadi, bukan dari pemerintah," Sampinya, Jumat (12/9/2025). 

Dijelaskan, sebanyak 87 Siswa siswi baru kelas 7, masing-masing siswa diharuskan membeli 5 stel pakaian dengan total harga Rp 1.300.00, untuk pakaian khas sekolah baju, kaos olahraga sendiri dengan harga Rp 190.000.

"Karena ini murni uang wali murid, maka seharusnya tidak ada embel-embel tulisan seperti itu,beda halnya kalau bantuan pemerintah” tegasnya.

Perwakilan komite lainnya, Sukardianto juga turut mengatakan, pencantuman visi kepala Daerah Seluma dibuat dan tanpa sepengetahuan wali murid sebelumnya. Seragam tersebut justru terkesan seperti baliho berjalan 

“Semua tahu itu adalah visi Bupati. Tapi wali murid tidak ingin hal seperti itu dicantumkan di seragam sekolah, apalagi dibeli pakai uang wali murid yang sebagian masih mengangsur. Tidak pernah ada pembahasan dalam rapat komite terkait tulisan ini. Saat seragam dibagikan, banyak wali murid langsung mengembalikannya, ujaranaya. 

Terpisah, Kepala Disdikbud Seluma, Munarwan Syafui, menyatakan bahwa penetapan seragam khas sekolah sudah memiliki dasar hukum, kemudian pencantuman tulisan visi Bupati dan wakil bupati Seluma tersebut berdasarkan kesepakatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bahwa pakaian khas Sekolah (Baju olahraga) di bagian belakang juga turut memuat tulisan Seluma Emas Berlian.

"Seragam khas seperti baju koko dan kaos telah ditetapkan melalui berita acara sesuai Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Kesepakatan ini dibuat antara Pemkab Seluma dan para kepala sekolah di lingkup Kabupaten Seluma," Jelasnya.(Rns)