KOTAMOBAGU, eWarta.co — Mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli mobile hingga Minggu (25/10/2026) dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya anak muda hingga larut malam, sekaligus sebagai langkah preventif mencegah kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan pimpinan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas.
Tim kemudian menyisir Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan guna mengantisipasi kemungkinan adanya senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya. Setelah pemeriksaan, para pemuda diberikan imbauan dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing.
Penyisiran berlanjut ke Desa Pontodon dan Kelurahan Genggulang. Di dua lokasi ini, petugas kembali mendapati kelompok anak muda yang masih nongkrong pada malam hari.
Pemeriksaan serupa dilakukan, disertai penyampaian pesan-pesan Kamtibmas. Petugas kemudian membubarkan kerumunan dan meminta para pemuda pulang untuk menghindari potensi gangguan keamanan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan curat, curas, dan curanmor, tetapi juga mengantisipasi balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
“Patroli ini fokus untuk mencegah C3, balap liar, tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya. Kami temukan masih banyak anak muda nongkrong hingga larut malam. Kondisi ini rawan menjadikan mereka korban maupun pelaku kejahatan,” ujar Mahadewa.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun mengganggu ketertiban umum.
Karena itu, para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polres Kotamobagu. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Kotamobagu berharap situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.***
(Rendy)










