BENGKULU,eWARTA.co -- Dua orang mahasiswa diamankan jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong karena kedapatan membawa paket Narkoba jenis ganja.
Para mahasiswa yang berhasil diamankan tersebut adalah JR (24) warga Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding dan AR (22) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan dua paket ganja kering.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Helnita Wati SH, keduanya diamankan pada Senin sore (3/1/2021).
"Dua paket ganja dibungkus dalam kertas warna putih dan didapatkan saat anggota melakukan penggeledahan," katanya.
Keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran Narkoba tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dimana pada Senin sore Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi tentang adanya transaksi Narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
Dari informasi tersebut kemudian Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi bersama Kanit Reskrim IPDA Medi Azwar. Kedua tersanga diamankan saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi.









