BENGKULU,eWARTA.co -- Anggota Brimobda Polda Bengkulu menghancurkan benda mirip bom rakitan, dihalaman belakang Mapolres Rejang Lebong, guna memastikan kandungannya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIk didampingi Pasiops Den Gegana, Subden Jibon, Brimobda Bengkulu, AKP Kateran, mengatakan tindakan tersebut untuk menguraikan komponen benda itu.
"Hasil penguraian bahwa tidak ditemukan unsur sebuah bom. Hanya ada kabel, switchng dan baterai, sehingga belum dapat dikatagorikan bom," katanya.
Dikatakanya lagi, diketahui tidak terdapatnya detonator dan bahan kimia yang biasa digunakan dalam pembuatan sebuah bom rakitan.
Benda mirip bom rakitan sendiri disita dari JM (32) yang mengaku dari Kabupaten Damas Raya Sumbar, saat berada di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan.
"Pelaku pembawa benda mirip bom rakitan sudah diamankan, saat ini petugas tengah mendalaminya," tutup Kapolres.









