SELUMA, eWarta.co -- Sebanyak 244 honorer R3 di kabupaten Seluma saat ini nasibnya sebagai tenaga honorer belum memiliki kejelasan, hal ini mengigat hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Seluma belum membuka peluang honorer R3 untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Untuk itu lebih kurang 50 honorer R 3 lakukan audeinsi dengan DPRD Kabupaten Seluma untuk meminta anggota Dewan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah Daerah Seluma.
Ketua koordinator honorer R3 Emi susanti mengungkapkan, sebelumnya mereka sudah sering bersurat ke Sekretariat Daerah untuk meminta dilakukan audiensi dengan bupati Seluma Teddy Rahaman, namun surat tersebut tidak pernah mendapatkan respon.
"Kami di sini ingin meminta kejelasan, sudah bersurat ke pemda tetapi tidak ada tanggapan sudah tiga kali kami bersurat tapi tidak ada respon.Kami ingin pengajuan nama-nama kami ke BKPSDM pusat itu untuk pengisian DRH, sampainya, Senin (4/8/2025).
Menagapi hal tersebut, anggota DPRD kabupaten Seluma Febrinanda Putra Pratama dari fraksi PDI-P mengatakan, hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah Daerah, honorer R3 juga butuh diperhatikan.
Pemerintah Daerah untuk segera dapat mengusulkan honorer R3 untuk mengisi Daptar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dengan telah dibukaknya isian DRH tersebut honorer R3 di kabupaten Seluma bisa di proses diproses sebagai calon PPPK paruh waktu.
"Inila mirisnya, hak mereka belum terpenuhi, mereka hanya ingin megisi DRH di mana DRH ini di Kabupaten Kepahiang, Provinsi, yang artinya di Provinsi bengkulu ini sudah ada yang melakukan, yang memulai sendangka di Seluma belum. Dengan sudah dibukanya DRH ini nanti mereka sudah bisa menjadi PPPK paruh waktu, dan pengajuan untuk mengisi DRH itu dari pemda Seluma itu sendiri, " Tuturnya.
Turut disampaikan, sebagai wakil rakyat DPRD Seluma memiliki fungsi yang sedikit terbatas hal ini mengingat kewenangan mengenai tenaga honorer dilingkungan pemerintah daerah itu berada di pemerintah daerah itu sendiri, salah satu fungsi DPRD sebagai penampungan aspirasi serta perpanjangan tangan masyarakat ke pemerintah Daerah.
"Nanti kita ajak beberapa perwakilan honorer R3 untuk dapat bertemu langsung dengan sekda Seluma, semoga nantinya jawaban dari sekda bisa memberikan kejelasan terkait dengan nasib mereka, " Tutupnya. (Rns)









