SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang dan sumber daya alam. Pada Jumat (7/11/2025), suasana di Ruang Rapat Bupati Seluma tampak intensif ketika jajaran petinggi daerah berkumpul dalam Rapat Fasilitasi Permohonan Alih Fungsi Lahan.
Dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., rapat ini menjadi forum penting untuk menindaklanjuti permohonan yang datang dari institusi pusat, yaitu Surat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu bernomor UM 0102-Bws7/2097 tertanggal 4 November 2025.
Keputusan mengenai alih fungsi lahan memiliki dampak luas, baik dari segi pembangunan infrastruktur, ekonomi, hingga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, rapat ini melibatkan seluruh stakeholder kunci yang terkait, menandakan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dan hati-hati.
Hadir dalam pertemuan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkimhub, PUPR, Lingkungan Hidup, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Perwakilan institusi pusat: Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan Kepala Kantor Pertanahan Seluma.
Jajaran teknis daerah, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta para Kabid dari Dinas PUPR (Pengairan dan Tata Ruang).
Pertemuan ini menjadi cerminan kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pusat dalam mengambil keputusan tata ruang yang berdampak langsung pada masa depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma. (rls)









