Bengkulu, eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu diserahkan kepada Wakil Bupati Rifa'i Tajudin, Jumat, (27/05/2022) siang.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Bengkulu Selatan di masa kepemimpinan Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin untuk membangun daerah ini menuju Bengkulu Selatan Emas.
“Alhamdulillah, setelah lebih kurang 7 tahun lamanya, akhirnya Bengkulu Selatan meraih opini WTP,” kata Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’I Tajuddin.
Raihan ini sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan APBD Bengkulu Selatan yang telah dikelola dengan baik.
"Mudah-mudahan ditahun tahun berikutnya, Opini WTP ini dapat kita pertahankan”, demikian Rifai. (Tim)









