JEMBER, ewarta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember resmi memberlakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung mulai Senin (28/9/2026) pukul 05.00 WIB.
Dalam skema baru ini, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi yang sebelumnya mengalir dari arah utara (Simpang 3 Jl. Sultan Agung) ke selatan (Jl. Trunojoyo), kini dibalik dari arah selatan ke utara (dari Simpang 4 Pasar Tanjung menuju Jl. Sultan Agung).
Kepala Dishub Jember, Gatot Triono, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara pedagang, mahasiswa, dan Bupati Jember, Gus Fawait, di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (22/9/2026) lalu.
Uji coba skema lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan dengan pengawasan ketat dari Dishub, Satlantas Polres Jember, dan Satpol PP.
"Kami akan melakukan uji coba paling singkat 30 hari. Kami terus memantau bersama Satlantas Polres Jember dan mengevaluasinya setiap minggu untuk mendapatkan masukan," ujar Gatot, Senin (28/9/2026).
Gatot menambahkan, Pemkab Jember telah melakukan sosialisasi melalui media sosial serta banner di sejumlah titik strategis. Dalam aturan baru ini, terdapat dua larangan yang wajib dipatuhi pengendara:
1. Kendaraan dari Jl. Gajah Mada dilarang belok kanan ke Jl. Samanhudi.
2. Kendaraan dari Jl. Untung Suropati dilarang belok kanan ke Jl. Trunojoyo.
Selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Jember juga menyiapkan perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air, serta penataan jam operasional bagi 1.527 pedagang terdaftar di Pasar Tanjung.
Petugas gabungan akan disiagakan di lapangan selama masa uji coba untuk mengarahkan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas. (Hafit)










