BENGKULU, eWarta.co – Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu (FWEB) mendukung rencana pembentukan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di Universitas Bengkulu (Unib). Dukungan itu disampaikan setelah usulan pembukaan lembaga tersebut mendapat sambutan positif dari Rektor Unib.
"Kami mendukung Unib mendirikan lembaga uji kompetensi wartawan," kata Sekretaris FWEB Aditya Farosa.
Usulan pembentukan LUKW disampaikan Iyud Dwi Mursito dalam Coffee Morning antara wartawan dan Unib di Pojok Scopus Fakultas Pertanian Unib, Selasa (6/10/2026). Rektor Unib Prof Dr Indra Cahyadinata SP MSi menyambut baik usulan itu dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
Menurut Iyud, masih banyak wartawan di Bengkulu yang belum bersertifikat UKW. Penyebabnya antara lain jadwal uji yang terbatas, biaya perjalanan ke luar daerah, dan kurangnya informasi tentang cara mendaftar.
Unib dinilai memiliki modal untuk menuju ke sana. Program Studi S1 Jurnalistik FISIP Unib berdiri sejak 2014 dan pada 2026 berusia 12 tahun. Unib juga memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan rutin menggelar uji kompetensi setiap tahun. LSP itu dinilai berpotensi bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menggelar UKW di Provinsi Bengkulu.
Meski begitu, penetapan sebagai lembaga uji tetap harus melalui Dewan Pers. Sejumlah syarat perlu dipenuhi, antara lain rekam jejak program studi, ketersediaan tenaga pengajar dan penguji dari kalangan praktisi, serta verifikasi Dewan Pers. Ketentuan terbaru perlu dipastikan langsung ke Dewan Pers karena aturan standar kompetensi wartawan telah diperbarui melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 23 Tahun 2023. ***










