84 Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Create: Fri, 22/04/2022 - 19:53
Author: Redaksi


BENGKULU,eWARTA.co -- Sebanyak 84 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Perempuan Bengkulu disulkan mendapatkan remisi Hari Besar Idul Fitri 1443 Hijriah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.

Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati mengatakan, pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan merupakan penghargaan karena telah berkelakuan baik. 

"Dengan pemberian remisi itu diharapkan dapat meningkatkan semangat bagi warga binaan agar dapat berbuat lebih baik lagi."

Selain itu, ia meminta agar warga binaan dapat lebih meningkatkan kualitas prilaku dan kepribadian selama menjalani pidana di Lapas.

Berdasarkan usulannya remisi kali ini adalah 30 warga binaan atas kasus pidana umum, sembilan atas kasus narkotika yang divonis di atas lima tahun dan kasus korupsi dengan remisi sebanyak 15 hari.   

Lalu 14 atas kasus pidana umum dan 31 warga binaan atas kasus PP99 menerima remisi sebanyak satu bulan. (Bisri)