DPRD Provinsi Gelar Paripurna Raperda Pelaksanaan APBD 2021

Create: Mon, 29/08/2022 - 17:29
Author: Redaksi

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna hasil pembahasan rapat Banggar dengan TAPD terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021 Sisa Perhitungan.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengatakan alokasi sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp273 Miliar tersebut harus jelas.

“Nah itulah nanti akan kita formulasikan untuk kegiatan yaitu, pada saat perubahan APBD 2022,” kata Edward, Senin (29/08/22) siang.

Ia menyampaikan, Silpa ini nantinya akan ditambahkan pada saldo kas tahun anggaran 2022. Angka ini akan diakumulasikan dengan pendapatan sebesar Rp2,9 triliun dengan realisasi Rp3 Triliun atau sebesar 103,31 persen. 

Dengan laporan tersebut Edward berharap pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan tata Kelola keuangan menjadi lebih akuntabel, sehingga dapat meminimalisir terjadianya temuan.

“Diharapkan Pemerintah Bengkulu dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut di tahun anggaran berikutnya,” demikian Edward. (Adv)