Empat Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Pemotongan BLT-UMKM

Create: Sun, 26/09/2021 - 14:04
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menetapkan 4 orang perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil mengah (UMKM) yang digelar Jumat (24/9/21) lalu. 

Keempatnya adalah An (37) Kepala Dusun I Desa Air Napal, Ih (35) Kepala Dusun II Desa Air Napal, SM (40), Kasi Pemerintahan Desa Air Napal dan LS (42) yang menjabat sebagai Sekdes Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pungutan uang BLT-UMKM di Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah dalam OTT di depan BRI unit Pondok Kelapa," kata Kepala Unit 2 Subdit III Tipidkor AKP Khoiril Akbar, dalam press releases di Mapolda Bengkulu, Minggu (26/9/21). 

Polisi mengungkap dana ini bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN TA 2021 yang dicairkan untuk 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal di BRI Unit Pondok Kelapa. 

Namun dalam pelaksanaannya, perangkat desa yakni Kadun I dan Kadun II meminta pungutan sebesar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu kepada pelaku usaha yang diserahkan kepada LS selaku Sekdes Air Napal.

"Pada saat perangkat desa melakukan pungutan potongan uang BLT-UMKM kepada pelaku usaha atas nama Mus Mudaya, penyidik mengamankan tersangka dan didapati uang Rp950 ribu," kata Khoiril. 

"Kemudian, berdasarkan pengembangan ditemukan uang Rp9.550.000 dari tersangka LS selaku Sekdes, jadi total barang bukti yang diamankan Rp10.500.000," jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ancaman minimalnya pidana penjara 4 tahun dan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun. 

Terhadap keempat tersangka, penyidik melakukan penahanan dan masih melakukan pengembangan jika ditemukan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (Bisri)