Kerugian Negara Capai Ratusan Juta, Hingga Kini Pemdes Desa Dusun Tengah Belum ada Kembalikan Kerugian

Create: Tue, 08/07/2025 - 14:06
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Kerugian Negara (KN) dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tahun 2024 mencapai Rp 613.418.185. Pemerintah Desa Dusun tengah diberikan waktu tegak 60 hari untuk melakukan pengembalian kerugian, namun hingga saat ini belum juga ada itikad baik untuk melakukan pengembalian. 

Diketahui, temuan ini mencakup berbagai kegiatan fisik dan non-fisik yang belum terlaksana, tidak selesai, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. 

Kepala Inspektorat Seluma, Marah Halim, menyampaikan, Inspektorat Kabupaten Seluma resmi menyerahkan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti. Diketahui hingga kini, Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Tengah belum menunjukkan itikad baik untuk mencicil ataupun mengembalikan kerugian negara yang saat ini menyisakan waktu beberapa minggu lagi. 

"Meskipun batas pengembalian masih tersisa satu minggu lagi, sampai saat ini sama sekali belum ada pengembalian.Jadi untuk kasus ini, sudah kami serahkan sepenuhnya ke Polres Seluma," Sampainya, Selasa (8/7/2025). 

Inspektorat berharap pihak kepolisian dapat segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku , mengingat hingga saat ini tidak adanya upaya penyelesaian dari Pemdes Dusun Tengah.

"Yang jelas kami berharap Polres Seluma untuk segera ditindak lanjuti," Sambungnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Prengky Sirait membenarkan bahwa kasus DD dan ADD Dusun Tengah telah dilimpahkan ke Polres Seluma. Namun, ia mengatakan akan menindak lanjuti setelah batas waktu pengembalian 60 hari habis.

"Ya Mas. Kami masih menunggu sampai tanggal 22 Juli, masih ada atau tidaknya itika pengembalian KN dari pihak Kades. Jika tidak ada maka akan kami proses lebih lanjut, " Jelasnya. 

Perlu diingat kembali, Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.

Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.

Selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.(Rns)