BENGKULU, eWarta.co – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu secara resmi membuka panggung Uji Publik - sebuah tahapan krusial dan penentuan akhir dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Di Kantor KI Bengkulu, puluhan pimpinan Badan Publik (BP) 'diinterogasi' untuk membuktikan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas di hadapan publik.
Kegiatan yang berlangsung mulai 25 November 2025 ini bukan sekadar proses administrasi. Menurut Ketua KI Provinsi Bengkulu, Junaidi Arpian, Uji Publik adalah "tahap esensial" untuk melihat kesungguhan instansi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tahap ini memastikan bahwa layanan informasi benar-benar dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi. Para pimpinan hadir untuk memaparkan sistem pengelolaan informasi, termasuk inovasi serta tantangan yang dihadapi," tegas Junaidi, menandakan bahwa tahap ini adalah ujian kredibilitas instansi.
Setiap Badan Publik diwajibkan memaparkan secara rinci mengenai: dasar hukum KIP, tugas PPID, inovasi layanan digital, penguatan koordinasi, dan strategi peningkatan kualitas informasi ke depan.
Menariknya, KI Bengkulu menambahkan tiga kategori penilaian baru untuk memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap dampak transparansi pada pembangunan daerah:
* Kategori Politik
* Kategori Ekonomi
* Kategori Hukum
Uji Publik kali ini melibatkan instansi vertikal vital, OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta sejumlah kabupaten. Ini adalah pameran komitmen transparansi dari berbagai sektor: BPK RI Perwakilan Bengkulu, Polda Bengkulu, KPU, Bawaslu, OJK, Badan POM, Kementerian Agama Kanwil. Dinas Sosial, BKD, Inspektorat, RSUD M. Yunus, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Baperinda.
Di tengah semangat Uji Publik, KI Bengkulu juga menyoroti sejumlah OPD yang dinilai tidak kooperatif dalam rangkaian KIP Award 2025. Daftar ini menjadi catatan merah bagi komitmen transparansi:
* Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
* Dinas Kominfosantik
* Dinas Koperasi
* Dinas Kesehatan
* DPMTSP
* Dinas Kelautan dan Perikanan
Menuju Kategori "Informatif" vs "Tidak Informatif"
Uji Publik adalah penentu akhir sebelum tahapan visitasi lapangan. KI Bengkulu berharap instansi mampu menunjukkan best practice sehingga transparansi menjadi budaya kerja.
Hasil dari seluruh Monev akan mengklasifikasikan Badan Publik ke dalam empat kategori akhir:
Informatif (Penerima Apresiasi)
Menuju Informatif
Cukup Informatif
Tidak Informatif
Dengan Uji Publik Monev 2025 ini, KI Bengkulu menegaskan bahwa kualitas layanan informasi publik harus terus meningkat, demi menjawab tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (**)









