KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka OTT

Create: Wed, 11/03/2026 - 07:22
Author: Admin 3
Tags

 

Jakarta, eWarta.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Penetapan tersangka disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, sudah dilakukan ekspose di tingkat pimpinan dan diputuskan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, dari lima tersangka tersebut tiga orang berperan sebagai pihak pemberi dan dua lainnya sebagai pihak penerima dalam perkara yang sedang diselidiki.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari termasuk dalam pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya, salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,” tambahnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK sebelumnya mengamankan sembilan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, identitas para tersangka lainnya, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.