Puluhan Tahun, Empat Mobil Dinas Mantan Pimpinan Dewan Provinsi Bengkulu Belum Dikembalikan

Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, M. Rizal
Create: Wed, 24/02/2021 - 07:43
Author: Redaksi

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu M Rizal menyebutkan, ada empat mantan pimpinan DPRD Provinsi periode tahun 2004 - 2009, yakni Suhardi Bahrun, almarhum Kurnia Utama, Patrice Rio Capella dan Elfi Hamidi belum mengembalikan mobil dinas.

“Kami harap dalam waktu dekat ini mereka dapat mengembalikan ke Setwan Provinsi. Seperti Edison Simbolon yang sudah mengembalikan mobnas yang sempat dipegangnya," kata Rizal, Selasa (23/2/2021).

Menurut Rizal, pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali kepada pemakai mobnas tersebut, namun ternyata belum juga belum dikembalikan.

Dengan demikian, pihaknya berencana akan kembali ke surat yang ketiga kepada yang bersangkutan. Bahkan setelah surat ketiga dilayangkan, namun pengguna tidak juga mengembalikan mobnas dimaksud, pihak akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum berlaku.

“Kami saat ini masih mengedepankan proses humanis, tetap mengedepankan persuasif dulu dalam penarikan mobnas tersebut. Apalagi ketika sempat ditanyakan alasan belum mengembalikan mobnas itu, karena tidak menerima uang transportasi, sehingga beralasan tidak mendapatkan apapun," kata Rizal.

Lebih lanjut ditambahkan, alasan tersebut membuat pihaknya menunda pengembangan lelang. Namun jika pengguna mobnas tersebut serta merta ingin memiliki, maka harus melalui proses lelang yang berlaku. (Bisri)