BENGKULU,eWARTA.co -- Satuan lalu lintas polres bengkulu utara berhasil mengamankan 25 unit knalpot brong dan menilang 11 unit kendaraan roda dua selama satu bulan.
Dalam pres rilis yang dilakukan satlantas polres bengkulu utara ini ada 25 unit knalpot brong dan 11 unit kendaraan bermotor ruda dua hasil dari operasi balap liar dan knalpot brong selama satu bulan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas di Bengkulu Utara tetap kondusif terutama aksi balap liar dan knalpot brong yang bisa memucu aksi yang tak diinginkan, salah satunya mencegah terjadinya laka lantas yang ditimbulkan dari aksi kebut kebutan di jalan raya.
Sementara penindakan penggunaan knalpot brong ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dati suara knalpot yang bising.
Kasat lantas juga mengatakan, bagi pelanggar yang terjaring ditindak dengan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbutannya denganditandatangi di atas metrai.
Untuk kendaraan yang disita baru bisa dikeluarkan jika pemilikknya yelah melengkapi semua atribut bekendara sesuai standar berkendaraan sesuai aturan berlalu lintas.
Pelaksanaan Press Release sesuai dengan standar prosedur pencegahan penyebaran virus covid-19. (ril)









