Wamenag Jelaskan Tiga Alasan Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi
Create: Sun, 15/11/2020 - 10:32
Author: Alwin Feraro
Tags

 

SURAKARTA,eWARTA.co -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi didaulat memberikan orasi kebudayaan dalam Deklarasi Moderasi Beragama Solo Raya. Agenda ini dilakukan bersamaan penandatanganan MoU antara Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dengan Kementerian Agama, sekaligus Pertunjukan Seni “Janggan Smarasanta: Mendekap Cinta dalam Keberagaman”.

Hadir, civitas akademika ISI Surakarta dan sejumlah mahasiswa. Wamenag menggarisbawahi pentingnya penguatan moderasi beragama.

"Penguatan moderasi beragama di Indonesia sangat penting dan strategis. Untuk itu, moderasi beragama harus terus digaungkan," tegas Wamenag di Surakarta, Sabtu (14/11).

"Urgensi dari penguatan moderasi beragama ini menegaskan realitas keragaman bahasa, budaya, dan agama yang telah menjadi identitas bangsa Indonesia," lanjutnya.

Menurut Wanenag, setidaknya ada tiga alasan pentingnya penguatan moderasi beragama. Pertama, Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 mencatat, ada 1.331 suku dan sub suku di Indonesia. Ada 652 bahasa daerah, tidak termasuk dialek dan sub-dialeknya. Sebagian bahasa daerah, memiliki jenis aksaranya sendiri, seperti Jawa, Sunda, Pegon, Arab-Melayu, Bugis-Makassar, Lampung, dan lainnya.

Agama dan kepercayaan masyarakat Indonesia juga beragam. Di dalam tiap agama pun terdapat keragaman penafsiran dan madzhab. Keragaman itu muncul seiring berkembangnya ajaran agama dalam waktu, zaman, dan konteks yang berbeda-beda. 

"Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang bisa mengambil jalan tengah atau moderat. Sikap ekstrem biasanya muncul manakala seorang tidak mengetahui adanya alternatif kebenaran tafsir lain yang bisa ia tempuh," jelas Wamenag. 

"Dalam konteks inilah moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang atau perspektif dalam beragama," sambungnya.

Alasan kedua, masih ada potensi konflik dan gesekan sosial, meski dalam skala kecil. Ini harus tetap diwaspadai. Kata Wamen, perpecahan berpotensi terjadi karena konflik yang kemudian dikait-kaitkan dengan urusan agama, terutama yang disertai dengan aksi kekerasan. Hal seperti ini terjadi di berbagai belahan dunia, tidak saja di Indonesia.

"Konteks ini yang menyebabkan pentingnya moderasi beragama, agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama," ujar Wamenag. 

Terakhir atau alasan ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. 

"Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai," tuturnya. 

"Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstremisme dan radikalisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang," tandasnya. (ril)