Jenazah Ditemukan di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Speedboat Arupadatu 1

Create: Wed, 23/09/2026 - 16:23
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co — Jenazah yang ditemukan nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026, teridentifikasi sebagai Sukarman, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1 yang hilang kontak sejak 7 September 2026.

Identitas Sukarman dipastikan melalui pemeriksaan DNA oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Bengkulu. Hasil pemeriksaan menunjukkan kecocokan DNA jenazah dengan DNA anak korban bernama Yayat.

Pemeriksaan DNA tersebut selesai pada 22 September 2026, setelah proses identifikasi berlangsung sekitar 10 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis forensik, jenazah yang ditemukan di Enggano dipastikan merupakan Sukarman.

Sebelumnya, jenazah ditemukan seorang nelayan di wilayah perairan Pulau Enggano dan kemudian dievakuasi Tim SAR Gabungan Bengkulu pada 12 September 2026. Penemuan dan evakuasi tersebut berlangsung pada hari kelima Operasi SAR pencarian Speedboat Arupadatu 1.

Operasi SAR dilaksanakan sejak 8 hingga 18 September 2026 dengan melibatkan sejumlah unsur SAR gabungan. Setelah operasi dihentikan, pencarian dilanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi, namun hingga 23 September 2026 belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun Speedboat Arupadatu 1.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan seluruh unsur SAR telah melakukan upaya pencarian secara maksimal selama pelaksanaan operasi.

“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 18 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,” ujar Al Amrad.

Dengan teridentifikasinya Sukarman, penanganan jenazah selanjutnya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak terkait untuk kemudian diserahkan kepada keluarga korban.

Pencarian Speedboat Arupadatu 1 sebelumnya dilakukan di sejumlah wilayah perairan yang menjadi lokasi kejadian maupun area yang dinilai memiliki kemungkinan keberadaan korban dan kapal.