BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu melakukan Sidak Perbaikan Jalan dan Drainase, Senin (2/3/2020). Sidak dilakukan di Jalan Tanggul Pinang Mas Kelurahan Bentiring Permai dan Jalan Merpati 23 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir, mengatakan sidak bertujuan untuk menanggapi keluhan warga di sekitar lokasi. Namun DPRD menemukan jalan Tanggul Bentiring Permai untuk saat ini belum bisa dibangun, lantaran Jalan tersebut masih kewenangan Balai Sumatera VII.
“Persoalan Jalan Tanggul di Kelurahan Bentiring ini menurut Dinas PU belum bisa di kerjakan, lantaran jalan tersebut masih kewenangan Balai, sementara untuk Jalan Mepati 23 kita akan koordinasikan dan kami usahakan di bangun pada 2021,” ujar Indra.
Menaggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman mengatakan, daerah ini merupakan dataran rendah. Terkait masalah Tanggul, ia menyampaikan akan mencari solusi yang terbaik.
“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu ke Pihak Balai Sumatera VII, supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara PU dan Balai, dan pihak dewan juga akan mengusulkan agar diserahkan ke pihak PU, kita berharap persoalan ini cepat clear,” terang Noprisman. (Adv)









