BOLTIM, eWarta.co – Agenda pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap dugaan persoalan terkait KUD Nomontang di Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mantan Ketua KUD Nomontang diduga tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Ketidakhadiran tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka.
Masyarakat juga berharap seluruh pihak yang dimintai keterangan dapat bersikap kooperatif demi mendukung proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat. Kehadiran para pihak dinilai penting untuk memberikan penjelasan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai alasan mantan Ketua KUD Nomontang tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut. Belum diketahui pula apakah akan ada penjadwalan ulang atau alasan lain yang mendasari ketidakhadirannya.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari mantan Ketua KUD Nomontang maupun pihak Inspektorat. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, setiap klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait akan dimuat pada pembaruan berikutnya. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses pemeriksaan berlangsung.
(Rendy)










