Bengkulu, eWarta.co – Polresta Bengkulu memasang rumble strip atau pita penggaduh di kawasan Pantai Panjang, Kamis (26/3/2026), sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Rumble strip merupakan marka jalan berupa garis timbul atau berigi yang dipasang melintang di permukaan jalan. Pita penggaduh ini berfungsi memberikan peringatan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintas, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan rumble strip dilakukan di dua titik strategis di kawasan Pantai Panjang yang selama ini kerap dijadikan lokasi kebut-kebutan oleh sejumlah pengendara, terutama pada malam hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yudha Setiawan bersama Kasat Lantas Polresta Bengkulu serta melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
Kompol Yudha Setiawan mengatakan, pemasangan pita penggaduh tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif.
Menurutnya, pemasangan rumble strip tidak hanya difokuskan di kawasan Pantai Panjang, tetapi akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
“Pemasangan garis ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di kawasan Pantai Panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui rekayasa lalu lintas.
“Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengunjung Pantai Panjang, dengan menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan sejak dini,” tambahnya.
Polresta Bengkulu juga berharap keberadaan pita penggaduh tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau peran orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat menjadi ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat serta para wisatawan yang berkunjung.
Sayangnya niat baik ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari masyarakat. Agus, salah satu warga Kota Bengkulu menilai rumble strip di pusat wisata tidak elok dan hanya akan menggangu arus lalulintas yang ramai dan padat pada hari tertentu.
"Kalau ramai kan jelas mengganggu ya, pusat wisata lho. Lebih bagus lagi jika memang ada yang bertugas rutin di area wisata ini untuk mencegah balap liar, " harapnya.









