KOTAMOBAGU, eWarta.co – Peta ekonomi kreatif di Kota Kotamobagu diprediksi kian bergeliat. Hal ini ditandai dengan audiensi antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Asosiasi Pelaku Usaha Kopi Street Katege Moon yang dipimpin Sehan Ambaru di ruang kerja Wali Kota, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 48 pelaku usaha kopi jalanan yang beroperasi di kawasan Lapangan Boki Hontinimbang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen untuk membangun ekosistem usaha mikro yang lebih profesional, tertata, dan berkelanjutan.
Ketua Asosiasi Katege Moon, Sehan Ambaru, menegaskan bahwa kehadiran puluhan pelaku usaha tersebut merupakan wujud keseriusan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin hanya berjualan di pinggir jalan dan dianggap mengganggu estetika kota. Kami siap mengikuti arahan pemerintah. Harapan kami, Katege Moon bisa menjadi ikon ekonomi kreatif yang legal dan tertata,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota dr. Weny Gaib menyambut positif inisiatif para pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa selain sebagai penggerak ekonomi, pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.
“Pemerintah sangat mendukung kreativitas ini. Namun, UMKM juga harus menjadi ‘duta sampah’. Artinya, pelaku usaha wajib memberi contoh dalam menjaga kebersihan di sekitar lokasi usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota, khususnya terkait legalitas dan pembinaan usaha.
“Kami akan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memberikan edukasi terkait standar pelayanan dan manajemen limbah. Targetnya, seluruh pelaku usaha ini bisa naik kelas dan terstandarisasi,” jelasnya.
Meski memberikan dukungan penuh, Wali Kota juga mengingatkan sejumlah hal penting yang harus dipatuhi para pelaku usaha, di antaranya tidak mengganggu arus lalu lintas, menjaga akses publik, serta memastikan kebersihan dan estetika lapak tetap terjaga.
Penataan 48 titik usaha kopi tersebut dinilai memiliki dampak strategis, tidak hanya menciptakan ruang ekonomi baru, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata malam di Kota Kotamobagu.
Selain itu, keberadaan Kopi Street Katege Moon diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan serapan biji kopi petani lokal hingga tumbuhnya UMKM pendukung lainnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan semangat sebagai “duta sampah”, Kopi Street Katege Moon diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri, bersih, dan berdaya saing.***









