BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto mengatakan pihaknya mendapatkan alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut, kata Guntur disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Untuk Polda Bengkulu sendiri dipercaya menyalurkan sebanyak Rp10 miliar" kata Guntur, Selasa (21/9/21).
Sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dalam hal pemulihan sektor ekonomi, pihaknya meminta peran Badan Pusat Statistik untuk memverifikasi data penerima.
"Kami meminta peran serta Badan Pusat Statistik dalam memverifikasi data kongkrit agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda Bengkulu validitas data dan informasi sangat berperan penting dalam upaya menindaklanjuti strategi kedepan terkhusus dalam penanganan COVID-19. Tak sedikit kesalahan data dan informasi yang selama ini berkembang dimasyarakat menimbulkan kericuhan.
"Lebih jauh lagi akibat kesalahan informasi ini mengakibatkan boomerang bagi pemerintah yang dianggap berbuat zholim" kata Kapolda.
"Berbagai banyak bantuan yang diberikan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 tidak terekspos dengan baik sehingga dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuat kegaduhan di media sosial" kata dia.
Sebagaimana diketahui TNI-Polri dipercaya pemerintah melalui kementerian koperasi untuk menyalurkan bantuan Sebanyak Rp1,2 Triliun kepada UMKM. (Bisri)









